Festival Randik 2025 Bakal Digelar di Sungai Lilin, Pemkab Muba Matangkan Persiapan
Ajang budaya tahunan ini rencananya akan digelar di Halaman Kantor Camat Sungai Lilin, pada 30 September–2 Oktober 2025.-Foto Dinkominfo Muba-
SEKAYU, PALPRES.COM– Pemkab Muba mematangkan persiapan penyelenggaraan Festival Randik XXI Tahun 2025.
Ajang budaya tahunan ini rencananya akan digelar di Halaman Kantor Camat Sungai Lilin, pada 30 September–2 Oktober 2025.
Sekaligus menjadi pertama kalinya festival tersebut berlangsung di luar ibu kota kabupaten.
Rapat persiapan berlangsung di Ruang Rapat Serasan Sekate Sekretariat Daerah Muba, Senin 22 September 2025, dipimpin oleh Sekda Muba Dr H Apriyadi MSi bersama jajaran perangkat daerah terkait dan unsur Forkopimda.
BACA JUGA:Bupati Beri Apresiasi Dewan Pendidikan Muba untuk Cerdaskan Generasi Bangsa
BACA JUGA:Kabupaten Muba Bentuk Forum HRD Perusahaan, Ini Tujuannya?
Sekda Muba Apriyadi dalam arahannya mengatakan pentingnya memastikan setiap detail persiapan.
Menurutnya, meskipun festival digelar di kecamatan, kualitas penyelenggaraan tetap harus terjaga.
“Walaupun dilaksanakan di Kecamatan, diharapkan ini terlaksana dengan baik dan meriah.
Sosialisasi kepada masyarakat perlu ditingkatkan agar partisipasi publik semakin besar,” kata Apriyadi.
BACA JUGA:Kendalikan Inflasi dan Tekan Angka Kemiskinan, Gerakan Pangan Murah Diadakan di Babat Toman
BACA JUGA:Muba Resmi Dapat Alokasi 5.143 Sambungan Jargas, Bupati: Kita Ajukan Lagu untuk 2026
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba Drs Syafaruddin MSi menjelaskan, Festival Randik XXI akan diisi berbagai kompetisi.
Mulai dari vokal solo, senjang, tari kreasi, irama Batanghari Sembilan, monolog, hingga lomba jajanan dan kuliner.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
