Perusahaan di Muba Diminta Patuhi Peraturan Ketenagakerjaan, Bupati Beri Peringatan Tegas
Bupati Musi Banyuasin, HM Toha Tohet, SH berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas tenaga kerja lokal, serta melindungi hak-hak tenaga kerja. -Disnakertrans Muba-
Ditambahkan Herryandi, pihaknya mengingatkan kepada seluruh perusahaan dan pemberi kerja untuk mematuhi ketentuan-ketentuan tersebut.
“Juga tidak ragu-ragu untuk menghubungi Disnakertrans Muba, jika memiliki pertanyaan atau memerlukan informasi lebih lanjut.
BACA JUGA:Bupati Muba Dukung Pembangunan PSN SUTET 500 kV Muara Enim–New Aur Duri
BACA JUGA:Wujud Rasa Syukur, ASN PPPK Tahap II Disnakertrans Muba Gelar Acara Kebersamaan
Kontak bisa dilakukan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin, via Email: [email protected] atau WhatsApp: Panji (0812-3456-7890) ***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: disnakertrans muba
