Bupati Muba Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD
Bupati Muba H M Toha Tohet SH menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin 17 November 2025.-Foto Dinkominfo Muba-
Pemerintah daerah juga mengalokasikan Rp6 miliar untuk penyertaan modal kepada PDAM Tirta Randik.
Dengan komposisi tersebut, total APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp3.268.825.134.000.
BACA JUGA:Wabup Ingatkan Muba Energi Maju Berjaya Harus Dikelola Profesional dan Sesuai Aturan Hukum
BACA JUGA:PKM Ciptakan SDM Unggul, Musi Banyuasin Kian Melaju!
"Semoga rangkaian pembahasan dapat berjalan lancar dan diselesaikan sesuai target waktu yang disepakati bersama DPRD," harap Bupati Toha.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Irwin Zulyani menyampaikan apresiasi terhadap penyampaian Nota Keuangan Bupati Muna.
Ia menilai penyampaian tersebut menjadi landasan penting dalam memastikan pembahasan RAPBD berjalan komprehensif.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Bupati Muba atas penyampaian Nota Keuangan yang memberikan gambaran menyeluruh mengenai arah kebijakan dan struktur anggaran tahun 2026.
BACA JUGA:36 Peserta Pelatihan Migas di Cepu Resmi Diberangkatkan, Ini Pesan Bupati Muba
Ini akan menjadi dasar penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pembahasan dan pengawasan secara objektif,” ujar Irwin.
Setelah penyampaian Nota Keuangan, DPRD langsung memulai agenda pemandangan umum fraksi-fraksi pada hari yang sama.
Pada 18 November 2025 pukul 10.00 WIB, rapat dilanjutkan dengan Jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi.
Pembahasan mendetail RAPBD dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD bersama TAPD dan seluruh perangkat daerah mulai 18 hingga 26 November 2025.
Puncaknya, Rapat Paripurna penutup dijadwalkan pada 27 November 2025 pukul 13.30 WIB dengan agenda Laporan Banggar, Pengambilan Keputusan Bersama, dan penyampaian Pendapat Akhir Bupati.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
