Satgas PAD Muba Resmi Dibentuk, 10 Tugas Utama Siap Dijalankan
Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Muba resmi dibentuk dan dikukuhkan oleh Bupati Muba H M Toha Tohet SH. -Foto Dinkominfo Muba-
BACA JUGA:DPPKB Muba Siap Jangkau Desa se-Muba untuk Pelayanan KB
Kondisi ini menunjukkan ketergantungan fiskal daerah terhadap transfer pusat masih sangat tinggi.
“Realisasi PAD Kabupaten Muba hingga saat ini telah mencapai Rp485,49 miliar atau 82,65 persen dari target sebesar Rp587,37 miliar.
Namun, berdasarkan evaluasi, pengelolaan dan penggalian potensi PAD masih belum optimal. Karena itu, pembentukan Satgas menjadi sebuah keniscayaan,” jelasnya.
Ia berharap dukungan dan kerja sama seluruh wajib pajak dan wajib retribusi di wilayah Kabupaten Muba guna mewujudkan peningkatan PAD yang berkelanjutan.
Adapun 10 tugas utama Satgas Optimalisasi PAD, antara lain yaitu:
1.Verifikasi data pendapatan pajak dan retribusi daerah;
2.Identifikasi dan ekstensifikasi sumber PAD;
3.Pemungutan pajak dan retribusi daerah;
4.Intensifikasi penggalian PAD untuk meningkatkan kepatuhan dan menekan kebocoran;
5.Evaluasi dan monitoring berkala;
6.Sosialisasi pajak dan retribusi daerah;
7.Koordinasi lintas sektor secara intensif;
8.Rekonsiliasi data secara berkala;
9.Penertiban dan penindakan terhadap pelanggaran;
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
