Banner Honda PCX

Selamat! Inilah Daftar Jabatan Honorer dan Non-PNS yang Diangkat PNS Tanpa Tes, Buruan Cek!

Selamat! Inilah Daftar Jabatan Honorer dan Non-PNS yang Diangkat PNS Tanpa Tes, Buruan Cek!

Ilustrasi-Net-

Inspektur Tambang, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, Tagana, Jagawana, Polisi Kehutanan, Petugas Lapangan, Pengamat Meteorologi Geofisika, Pengendali Frekuensi Radio, Penguji Kendaraan Bermotor, Nahkoda, Anak Buah Kapal, Pamong Budaya, Analis Potensi Wisata

Analis Tata Praja, Bantuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat, Pengamanan Dalam, Analis Kependudukan, serta Tenaga Teknis Administrasi lainnya.

 

4. Bidang Penyuluh

Penyuluh Pertanian, Tenaga Harian Lepas, Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian, Tenaga Harian Lepas, Tenaga Bantu Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman, Pengamat Hama Penyakit, Penyuluh Perkebunan, Tenaga Kontrak Pendamping Perkebunan, Penyuluh Perikanan

Penyuluh Perikanan Bantu, Penyuluh Perindag, Penyuluh Koperasi dan UKM, Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana, Penyuluh Kehutanan, Penyuluh Sosial, Penyuluh Agama, Penyuluh Kesehatan Masyarakat, serta Penyuluh lainnya.

 

Itulah daftar jabatan yang dimaksud dalam pasal tambahan 131A dalam RUU ASN terbaru, atas perubahan UU nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, yang terkait pengangkatan honorer menjadi PNS secara langsung.

Kalau saja penambahan pasal 131A ini disahkan dan disetujui oleh pemerintah, maka tentu akan menjadi kabar yang sangat menggembirakan bagi para tenaga honorer. 

Terlebih, pengangkatan menjadi PNS adalah harapan para tenaga honorer.

Apalagi dilakukan tanpa tes dengan hanya melalui verifikasi dan validasi saja. *

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: