Banner Honda PCX

Tarif JKN Resmi Naik, Begini Daftar Tarif Baru Kapitasi yang diterima Faskes

Tarif JKN Resmi Naik, Begini Daftar Tarif Baru Kapitasi yang diterima Faskes

Tarif JKN resmi naik -Net-

BACA JUGA:10 Hari Sebelum Ramadan, 55 Persen Orang di Indonesia Rencanakan Barang yang Hendak Dibeli

Di klinik pratama, fumah sakit kelas D pratama atau fasilitas kesehatan yang setara:


1. Tersedia dokter dengan rasio 1:≤5000 peserta dan tersedia dokter gigi Rp12.000 per peserta;


2.Tersedia dokter dengan rasio 1:≤5000 peserta dan tanpa tersedia dokter gigi Rp 10.000 per peserta;


3. Tersedia dokter dengan rasio 1:>5000 peserta dan tersedia dokter gigi sebesar Rp11.000 per peserta;

BACA JUGA:PermataBank dan Astra Life Hadirkan AVA Infinite Protection


4. Tersedia dokter dengan rasio 1:>5000 peserta dan tanpa tersedia dokter gigi sebesar Rp 9.000 per peserta.

Di praktik mandiri dokter atau dokter layanan primer:


1. Tersedia dokter dengan rasio 1:≤5000 peserta sebesar Rp 8.800 per peserta; dan


2.Tersedia dokter dengan rasio 1:>5000 peserta sebesar Rp 8.300 per peserta.

BACA JUGA:XL Axiata Berhasil Himpun Dana Right Issue Rp5 Triliun, Lakukan Pembayaran Lebih Awal Hutang Perusahaan

Sementara, bagi praktik mandiri dokter gigi, tarif ditetapkan sebesar Rp 3.500 per peserta per bulan.*

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: