Banner Honda PCX

Pemprov Riau Tersenyum Manis Terima Dana PI 10 Persen dari Pertamina Hulu Rokan, Nominalnya Sangat Fantastis

Pemprov Riau Tersenyum Manis Terima Dana PI 10 Persen dari Pertamina Hulu Rokan, Nominalnya Sangat Fantastis

Pemprov Riau Terima Dana PI 10 Persen dari Pertamina Hulu Rokan.-Istimewa-

BACA JUGA:Gelaran Conference of The Parties, Pertamina Hulu Rokan Sampaikan Program Zero Emission Unggulan

Chalid mengatakan, adanya PI 10% ini menjadi sumber pendapatan baru bagi Riau, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. 

“Dan kami yakin, pengelolaan PI 10 persen oleh Riau ini bisa berdampak pada pergerakan roda perekonomian di Riau yang berujung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat Riau,” katanya.

Chalid mengapresiasi keberhasilan dan kerja sama berbagai pihak terkait kebijakan PI 10 persen untuk Riau ini.

Di antaranya Kementerian ESDM, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), PT Pertamina (Persero), Pemprov Riau dan PT Riau Petroleum Rokan sebagai BUMN yang terlibat.

BACA JUGA:BURUAN, Ada Beasiswa Non Ikatan Dinas dari PT Pertamina Hulu Rokan di Sumsel, Muba Daerah Prioritasnya

“Keberhasilan ini juga tak lepas dari dukungan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) di Riau dan tentunya dari masyarakat Riau. 

Semoga amanah ini bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara,” kata Chalid.

"Kami juga berharap, RPR bisa berperan dalam mendukung dan membantu PHR dalam menciptakan suasana operasi yang kondusif dan aman di WK Rokan.

Termasuk dalam dukungan untuk mendapatkan perizinan terutama yang masih dalam kewenangan pemerintah daerah, serta menyelesaikan berbagai permasalahan di daerah misalnya, persoalan pertanahan, perizinan dan lainnya," imbuh Chalid.

BACA JUGA:Wow, Pertamina Hulu Rokan Sumbangkan PNBP Sebesar Rp 30 Triliun

Gubernur Riau Edy Natar Nasution mengapresiasi pencairan dana PI 10 persen oleh PHR ini. 

Dia mengatakan, dana PI 10 persen ini akan berkontribusi besar, baik bagi Pemprov Riau, maupun pemerintah daerah kabupaten penghasil migas di WK Rokan.

“Sebab pencairan dana ini merupakan upaya melanjutkan komitmen program pembangunan daerah,” katanya.

Dia mengatakan, sebagai bentuk komitmen dalam mengelola dana PI 10 persen dari PHR, saat ini Pemprov Riau sedang menggodok Peraturan Gubernur (Pergub) agar penerimaan PI 10 persen tersebut bisa dimanfaatkan oleh BUMD untuk dapat berkontribusi di industri hulu migas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: