Dua Provinsi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, 6 Manfaat Ini yang Bisa Kalian Dapatkan?
Ilustrasi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).-Istimewa/Net-
- Dua pembebasan denda PKB dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan atau SWDKLJ.
- Tiga pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor atau bbnkb kepemilikan kedua dan seterusnya.
BACA JUGA:12 Rekomendasi Mobil Terbaik dengan Pajak Termurah, Nomor 5 Cocok Untuk Anak Muda
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di provinsi Sulawesi Selatan sudah dimulai sejak tanggal 24 April hingga 30 Juni 2024.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di provinsi Sulawesi Selatan ini meliputi.
- Pertama keringanan berupa penghapusan denda bagi yang akan balik nama.
BACA JUGA:Realisasi PAD Palembang Tembus Rp 128 Miliar, Ini Jenis Pajak yang Berpotensi
BACA JUGA:Pemkab Genjot Pendapatan Pajak di Muba, Bakal Dirikan Kantor Samsat di Sungai Lilin
- Dua membebaskan denda pajak kendaraan bermotor bagi yang melakukan bbnkb2 .
- Diskon 30 persen untuk pajak kendaraan bermotor angkutan barang dan diskon 40 persen untuk angkutan orang plat kuning.
Demikian tadi pembahasan mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk wilayah Bengkulu dan Sulawesi Selatan.
Ayo segera bayar pajak kendaraan Anda mumpung masih ada program pemutihan pajak seperti saat ini orang bijak taat pajak.
BACA JUGA:Kontribusi Pajaknya Terbesar, PT Sampoerna Agro Dapat Apresiasi dari KPP Madya Palembang
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
