Banner Honda PCX

Keppres IKN Belum Kunjung Diteken, Presiden Jokowi Ungkap Alasannya

Keppres IKN Belum Kunjung Diteken, Presiden Jokowi Ungkap Alasannya

Keppres IKN Belum Kunjung Diteken, Presiden Jokowi Ungkap Alasannya-Jokowi-IG

Perlu diketahui jika masuk ke IKN harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi IKNOW.

BACA JUGA:Benarkah IKN Titik Tengah Pusatnya Indonesia? Begini Penjelasannya

BACA JUGA:Megahnya Desain Kantor Wapres RI di IKN, Habiskan Anggaran Rp1,45 Triliun?

Bagi masyarakat yang sudah mendaftar di aplikasi tersebut maka bisa diperbolehkan masuk ke kawasan IKN.

Masyarakat bisa melihat langsung sejumlah tempat-tempat yang ikonik di IKN.

Seperti Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa yang terletak di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Juru Bicara Otorita IKN (OIKN) Troy Pantouw menjelaskan pihaknya sudah menyiapkan panduan kunjungan yang lengkap untuk calon pengunjung.

BACA JUGA:Infrastruktur Dasar Batch I IKN Selesai Tahun Ini, Kementerian PUPR Tuntaskan Tahap II 2025

BACA JUGA:Pemkab Muba Kembali Berangkatkan Ratusan Masyarakat Umroh ke Tanah Suci

Panduan yang dibuat ini tujuannya agar pengunjung yang datang merasa nyaman dan aman.

“Untuk lokasi parkir kendaraan nantinya sekaligus sebagai titik kumpul untuk masuk kunjungan ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara dan Simpang Trunen,” ungkap Troy.

Pengunjung juga wajib menunjukkan bukti pendaftaran IKNOW yang valid kepada Liaison Officers (LO) saat di titik kumpul.

Setelah itu, pengunjung yang tiba di IKN akan mendapat pendampingan dari petugas yang akan menemani perjalanan.

BACA JUGA:KPU Muba Pastikan 2 Balon Bupati Telah Lengkapi LHKPN KPK , Ini Nominal Harta Kekayaannya ?

BACA JUGA:KCIC Batalkan Perjalanan Whoosh Pasca Gempa Bandung, Tiket Dikembalikan 100 Persen

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait