Banner Honda PCX

RUPST PGN 2025, Pemegang Saham Setujui Dividen 80 Persen dari Laba Bersih 2024 Sebesar USD 271,5 Juta

RUPST PGN 2025, Pemegang Saham Setujui Dividen 80 Persen dari Laba Bersih 2024 Sebesar USD 271,5 Juta

RUPST PGN 2025, Pemegang Saham Setujui Dividen 80 Persen dari Laba Bersih 2024 Sebesar USD 271,5 Juta--Dok PGN

Besaran dividen tersebut mempertimbangkan keberlanjutan bisnis PGN sebagai bagian dari pertanggungjawaban perseroan kepada seluruh pemegang saham.

Kemudian sebesar USD 67,8 juta sebagai saldo laba ditahan, termasuk untuk mendukung kegiatan operasional dan pengembangan bisnis yang berkelanjutan.

BACA JUGA:Pertamina Drilling dan PGN Gagas Implementasikan Dynamic Gas Blending System untuk Pengeboran Minyak

BACA JUGA:PGN Hadirkan Kemudahan! Bayar Tagihan Jargas Kini Bisa Lewat Berbagai Kanal Digital dan Ritel

“PGN sebagai Subholding Gas Pertamina melakukan pengelolaan perusahaan dengan mengoptimalkan pemanfaatan infrastruktur sepanjang tahun 2024, dengan didukung oleh cost optimization dan liability management. Strategi yang dijalankan ini berhasil meningkatkan efisiensi operasional, mendukung pertumbuhan keuangan dan keberlanjutan bisnis yang positif di tengah tantangan industri energi yang dinamis”, ujar Sekretaris Perusahaan PGN, Fajriyah Usman, (28/5/2025).

Ke depan, PGN akan menerapkan strategi bisnis yang terstruktur, inovatif dan berkelanjutan untuk meraih peluang pertumbuhan dan menghadapi tantangan di sektor energi. 

PGN juga siap menjadi mitra strategis pemerintah untuk mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi ke berbagai lapisan masyarakat, dalam rangka mewujudkan ketahanan energi nasional.

“Hal ini termasuk menjalankan penugasan dari pemerintah yaitu pengembangan jargas non-APBN bagi rumah tangga dan pelanggan kecil serta pembangunan Pipa Tegal-Cilacap untuk memenuhi kebutuhan gas bumi ke Refinery Unit (RU) Cilacap,” ujar Fajriyah.

BACA JUGA:PGN Perkuat Peran Agregator Gas, Fokus Serap Pasokan Gas dari Lapangan Baru untuk Masa Depan Energi

BACA JUGA:PGN Terima Pasokan Gas 4.651 BBTU dari Blok Jabung, Pastikan Kebutuhan Domestik Terpenuhi

Selanjutnya, dalam RUPST memutuskan perubahan susunan keanggotaan dewan komisaris PT PGN Tbk.

Sehingga susunan keanggotaan dewan komisaris dan direksi PT PGN Tbk menjadi sebagai berikut:

Susunan Komisaris

Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen : Amien Sunaryadi

Komisaris : Warih Sadono

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait