Mau Dapat Dana Bansos Rp26.000.000 Tahun Depan? Begini Caranya
Ilustrasi-Net-
Nantinya pemerintah akan memberikan bantuan senilai Rp. 20.000.000,/ orang untuk membeli bahan.
Untuk urusan upah tukang, pemerintah mengupayakan agar seluruh masyarakat sekitar terlibat.
Guna menaikan rasa kesetiakawanan sosial.
Hal inilah yang membedakan bantuan RST milik Kemensos dengan bantuan bedah rumah yang ada di Kementerian lain.
BACA JUGA:Oknum Anggota Lantas Polres Ogan Ilir Halangi Kerja Wartawan
Masyarakat yang telah disahkan menjadi penerima bantuan RST, kemudian akan diberikan lagi bantuan usaha yang disebut bantuan Pahlawan Ekonomi Nasional (PENA) senilai Rp. 6.000.000,/orang.
Ini dilakukan untuk mepercepat proses mereka keluar dari kemiskinan.
Dengan cara memperbaiki rumah dan juga memberikan modal usaha, serta pemberdayaa sosial nantinya.
Agar bisa mengelola rintisan usaha yang mereka jalanani.
BACA JUGA:Beli Hyundai STARGAZER, Bebas Biaya BBM Hingga Jaminan Kemudahan Suku Cadang
Total bantuan sosial yang didapat Rp. 26.000.000/orang.
Bagaimana cara mendapatkan bantuan ini?
Tentunya kamu harus terdaftar didalam DTKS terlebih dahulu.
Selanjutnya kamu merupakan penerima bantuan regular PKH ataupun BPNT yang berusia dibawah 40 tahun.
BACA JUGA:9 Ciri Pinjol Ilegal dari OJK, Waspada Penawaran Lewat SMS dan Whatsapp
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
