Banner Honda PCX

Korlantas Polri Akan Terapkan NIK KTP di Nomor SIM Terhitung 2025

Korlantas Polri Akan Terapkan NIK KTP di Nomor SIM Terhitung 2025

Korlantas Polri Terapkan NIK KTP di Nomor SIM Terhitung 2025-Kolase-

BACA JUGA:Motor Listrik United T1800 Tahun 2024, Cek Spesifikasi dan Harga Disini

Ia juga menjelaskan masyarakat yang bisa membuat SIM harus memiliki JKN aktif atau sudah melunasi pembayaran.

“SIM tetap berjalan normal, apabila peserta belum ada JKN mereka tetap bisa membuat SIM secara normal seperti biasa," tegasnya. 

Bagi masyarakat yang belum memiliki akses JKN bisa melengkapi atau membuat JKN baru bisa disesuaikan dengan proses. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait