Banner Honda PCX

Bansos PKH dan BPNT Resmi Dicairkan, Per KK Bisa Dapat Hingga Rp 10 Juta Per Tahun

Bansos PKH dan BPNT Resmi Dicairkan, Per KK Bisa Dapat Hingga Rp 10 Juta Per Tahun

Foto ceria para KPM PKH ketika melakukan pertemuan kelompok dengan Pendamping Sosial PKH--Pribadi

Jika namamu tidak muncul, itu artinya namamu tidak masuk dalam daftar penerima bansos PKH Tahap 3 ini. 

Artinya yang harus kamu lakukan adalah segera mengajukan diri agar masuk kedalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). 

Dimana data ini yang dipakai Kemensos ri dalam menyalurkan bansos reguler maupun yang sifatnya kondisional. 

Kamu bisa mengajukan secara online melalui apliaksi cekbansos.

BACA JUGA:NGERI! 10 Film Horor Indonesia Ini Ternyata Diangkat Dari Kisah Nyata, Kamu Udah Nonton yang Mana?

BACA JUGA:Cara Daftar Untuk Dapat Bansos Kemensos, PKH dan BPNT Tanpa Melalui Desa Atau Lurah

Bisa juga secara offline melalui Pemda setempat (desa/kelurahan). 

Agar menjadi perhatian, masuk DTKS belum tentu kamu langsung mendapatkan bansos.

Kamu harus menunggu sampai ada penambahan kuota atau penggenapan dari penerima bansos yang sudah ada.

Dikarenakan ada yang meninggal, dan mengundutkan diri secara alami (non komponen), ataupun dengan sendirinya. 

BACA JUGA:Jadwal Resmi Pencairan Bansos BPNT dan PKH Tahap 3 Keluar Via Pos, KPM Terima Dana Sekaligus 3 Bulan

BACA JUGA:Cara Daftar Untuk Dapat Bansos Kemensos, PKH dan BPNT Tanpa Melalui Desa Atau Lurah

Demikianlah informasi yang dibagikan, semoga dapat dipahami!

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: