Kerjasama Kemen PPPA dan LPKA, Hadirkan Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), saat menjabarkan pentingnya memberikan perlindungan kepada anak yang berhadapan dengan hukum--
BACA JUGA:Sharp Pamerkan Produk Audio Video Terbaru, Berikan Pengalaman Memukau
Kami bekerja bukan hanya menggugurkan kewajiban, tetapi memiliki tanggung jawab moral untuk membuktikan bahwa pendidikan di LPKA setara dengan pendidikan di luar,” pungkasnya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
