SEGERA BERLAKU! Tarif Baru Tol Bengkulu - Taba Penanjung, Segini Besarannya
Penerapan tarif Tol Lubuk Linggau - Curup - Bengkulu Seksi Bengkulu - Taba Penanjung itu, menyusul telah terbitnya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum-YT/Sekretariat Presiden-
Rp33.000 menjadi Rp35.500 (Golongan II dan III)
BACA JUGA:Jalan Tol Jogja- Solo Segmen Prambanan-Klaten Dibuka Fungsional Selama Libur Nataru, Tarifnya Gratis
BACA JUGA:Selama Libur Nataru Tol Jakarta-Cikampek Memberlakukan Contraflow, Cek Jadwalnya di Sini
Rp44.000 menjadi Rp47.500 (Golongan IV dan V)
- Taba Penanjung – Bengkulu:
Rp22.000 menjadi Rp23.500 (Golongan I)
Rp33.000 menjadi Rp35.500 (Golongan II dan III)
BACA JUGA:MANGKRAK 22 TAHUN! Jalan Tol di Jawa Barat Ini Habiskan Biaya Rp8,5 Triliun
BACA JUGA:Mudik Nataru Nyaman: 3 Ruas Tol Trans Jawa 'Siaga', Cek Fasilitasnya!
Rp44.000 menjadi Rp47.500 (Golongan IV dan V)
Dalam kesempatan itu, Adjib kembali mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk berkendara sesuai aturan yang berlaku.
Mulaid dari kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
“Jika mengantuk atau letih, segera cari rest area terdekat dan beristirat lah.
BACA JUGA:CATAT! Ada Diskon Tarif Tol Sebesar 10 Persen Libur Nataru, Ini Nama Ruas Jalan Tol Dapat Diskon
BACA JUGA:Mulai Hari Ini 4 Ruas Jalan Tol Trans Sumatera Dibuka Fungsional, Cek Waktu Pelaksanaannya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
