Cair 1 Januari 2025, Pensiunan PNS Golongan 3c Terima Gaji Segini
Ilustrasi gaji pensiunan PNS golongan 3c yang cair 1 Januari 2025-frepik-
PALPRES.COM - Gaji pensiunan PNS bulan Januari 2025 segera cair, segini nominal tertinggi yang akan diterima golongan 3c.
Seperti diketahui, pensiunan PNS telah resmi mendapatkan kenaikan gaji sebesar 12 persen di tahun 2024.
Aturan terkait dengan tabel gaji pensiunan PNS yang telah mengalami kenaikan sebesar 12 persen, tercantum dalam PP Nomor 8 Tahun 2024.
Jadi, gaji pensiunan PNS yang diterima bulan Januari 2025 juga akan mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024.
BACA JUGA:Capai 20 Juta Jam Kerja Selamat, Medco E&P Gelar South Sumatera Region Berbagi
BACA JUGA:Tanggal Merah! Apakah Gaji Pensiunan PNS Tetap Cair 1 Januari 2025?
Sesuai aturan di dalam PP Nomor 8 Tahun 2024, berikut tabel gaji pensiunan PNS yang akan cair pada 1 Januari 2025:
Golongan 1
- Golongan 1a Rp1.748.100 - Rp1.962.200
- Golongan 1b Rp1.748.100 - Rp2.077.300
BACA JUGA:PHE ONWJ Bagikan 1.500 Sepatu Bagi Pelajar SD dan SMP di Indramayu
BACA JUGA:SKK Migas Jalankan Fungsi Pengawasan dengan Kunker ke Pertamina Hulu Mahakam
- Golongan 1c Rp1.748.100 - Rp2.165.200
- Golongan 1d Rp1.748.100 - Rp2.256.700
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
