Banner Honda PCX

TERUNGKAP! Ini Alasan Menpan RB Tidak Setujui PPPK Jadi PNS

TERUNGKAP! Ini Alasan Menpan RB Tidak Setujui PPPK Jadi PNS

Ilustrasi alasan Menpan RB tak setujui PPPK jadi PNS-kemenpan rb-

PALPRES.COM - Menteri PANRB Rini Widyantini akhirnya buka suara terkait wacana PPPK beralih status menjadi PNS.

Ya, Rini menjelaskan aturan saat ini membedakan skema perekrutan hingga jenjang karier antara PNS dan PPPK.

‎Keduanya sama-sama memiliki peran penting dalam pelayanan publik.

"Jalur masuk dan penjenjangannya berbeda.

BACA JUGA:Gol Indah Dewsbury-Hall Bawa 10 Pemain Everton Kalahkan Manchester United di Old Trafford

BACA JUGA:Bupati Muchendi Bawa Aspirasi Warga OKI ke Senayan, SPBN Hingga Antrean BBM

Saya harus menghitung betul dampak fiskalnya.

Untuk jadi PNS, kan mereka bekerja sampai lebih dari 30 tahun, jadi harus diperhitungkan," kata Rini di Kantor Kementerian PAN RB, Jakarta Pusat, Selasa 18 November 2025.

Meski begitu, Rini menegaskan kementerian dan lembaga tetap harus menyiapkan formasi untuk calon PNS.

‎Formasi baru CPNS tidak dibuka pada awal pemerintahan ini karena struktur ASN yang belum stabil.

BACA JUGA:Lolos Syarat Ketat Ini PPPK Baru Bisa Jadi PNS, Apa Itu?

BACA JUGA:Kronologi Dump Truk di Muba Timpa Kijang Innova sampai Ringsek, 2 Penumpang Tewas Ditempat

Salah satu ketidakstabilan terlihat dari bertambahnya jumlah kementerian menjadi 48 di era Presiden Prabowo, padahal sebelumnya hanya 34 di era Presiden Jokowi.

‎Penambahan kementerian ini otomatis mempengaruhi penempatan ASN.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: