Banner Honda PCX

Terjaring OTT, Ini Modus Tersangka Oknum Kepala Disnakertrans Sumsel

Terjaring OTT, Ini Modus Tersangka Oknum Kepala Disnakertrans Sumsel

Oknum Kepala Disnakertrans Sumsel, DM dan stafnya (menunduk) saat digiring penyidik Kejari Palembang.--

"Jadi OTT yang dilakukan Kejari Palembang berdasarkan perintah Bapak Kajati Sumsel," terang Kasi Penkum Kejati Sumsel.

Sehingga pada Kamis 9 Januari 2025, Kajati Sumsel mengumpulkan Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palembang.

Pertemuan itu berlangsung di rumah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sekira pukul18.30 WIB.

BACA JUGA:Kejati Tetapkan Mantan Dirjen Kemenhub RI Tersangka Dugaan Korupsi LRT Sumsel, Ini Pertimbangannya

BACA JUGA:MIRIS! Megaproyek Rp2,5 Triliun di Jawa Barat Jadi Ajang Korupsi Anak Buah SBY

Selanjutnya, Kajati Sumsel memerintahkan untuk melakukan OTT dan operasionalnya diserahkan kepada Kejari Palembang mengingat Kejati Sumsel sedang menangani Penyelidikan, Penyidikan, dan Penuntutan Perkara- Perkara "Big Fish".

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: