Banner Honda PCX

USULAN TERBARU! Sumatera Selatan Bakal Dipecah Jadi 4 Provinsi Ini

USULAN TERBARU! Sumatera Selatan Bakal Dipecah Jadi 4 Provinsi Ini

Ilustrasi calon provinsi baru di Sumatera Selatan hasil pemekaran wilayah-pixabay-

PALPRES.COM - Kabar terbaru beredar bahwa Provinsi Sumatera Selatan bakal dipecah menjadi sejumlah provinsi baru.

Ya, rencananya Sumatera Selatan bakal membentuk calon provinsi baru dengan melakukan pemekaran wilayah.

Bahkan, terkait dengan pemekaran wilayah sendiri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 4 Ayat 3.

Dalam UU tersebut, diatur mengenai daerah otonom baru yang harus terdiri dari 2 poin berikut ini:

BACA JUGA:Tunjangan Cair Tanpa Kendala! Ini Cara Verifikasi Rekening Guru di Info GTK

BACA JUGA:Desak Pemekaran di Kaltim, Kutai Raya Boyong Kabupaten Kota Ini Bentuk Provinsi Baru

1. Penggabungan Beberapa Daerah

2. Pemekaran dari Satu Daerah Menjadi Dua Wilayah atau Lebih

Mengenai pemekaran wilayah di Provinsi Sumatera Selatan sebenarnya masih sebatas wacana atau usulan.

Namun demikian, rupanya masyarakat menyambut baik wacana Sumatera Selatan untuk melakukan pemekaran wilayah.

BACA JUGA:SIGAP! Polsek Pangkalan Lampam Tangkap Pelaku Pembunuhan Warga Desa Pulauwan OKI

BACA JUGA:Penyelundupan 100 Kg Sabu-Sabu Digagalkan TNI AL, Begini Modusnya

Disebutkan, melalui pemekaran wilayah, Sumatera Selatan bakal dipecah menjadi 4 provinsi baru.

Berikut ini daftar 4 calon provinsi baru dari pemekaran Sumatera Selatan serta daerah yang akan bergabung:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait