Basarnas Gelar Siaga Khusus Lebaran 2025, Sebar Personel di Lokasi-lokasi Ini
Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii memukul beduk, sebagai tanda resmi membuka Siaga Khusus Lebaran 2025 -Basarnas-
Posko-posko ini berlokasi di jalur-jalur utama mudik, pelabuhan, bandara, serta titik-titik wisata yang diprediksi mengalami lonjakan pengunjung selama libur Lebaran.
BACA JUGA:Sinergi SAR Penerbangan, Basarnas Palembang Teken LOCA dan MoU dengan para Pihak Ini
BACA JUGA:Peringati Hari Lahir Pancasila, Kepala Basarnas Palembang Minta Jajaran Lakukan Ini
Untuk di Sumsel, kantor SAR Palembang selaku UPT dari Basarnas menerjunkan kurang lebih 70 personel yang disebar di sejumlah wilayah di Provinsi Sumatera Selatan.
Sebanyak 70 personel tersebut akan bergabung dengan posko-posko terpadu yang ada, serta akan melakukan pemantauan secara mobile di sejumlah titik seperti pelabuhan, tempat wisata, dan Bandara.
Pemantauan Kedepankan Sikap Profesional
“Pemantantauan dilakukan dengan mengedepankan sikap profesional,” ujar Kepala Kantor SAR Palembang Raymond Konstantin melalui Kasi Operasi dan Siaga Manca Rahwanto, S.E.
BACA JUGA:Kolaborasi SAR Udara, Basarnas Palembang dan Angkasa Pura II Lakukan Ini
BACA JUGA:Kolaborasi dalam SAR Laut, Basarnas Palembang dan Polairud Lakukan Ini
Selain itu, lanjut Manca, personel penggunaan drone thermal akan dioptimalkan untuk memantau secara kontinu di titik-titik rawan dan lokasi yang beresiko kecelakaan tinggi.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mengutamakan keselamatan selama melaksanakan mudik.
Ikuti aturan lalu lintas, dan bila membutuhkan pertolongan SAR dapat menghubungi call center Basarnas 115 (gratis) yang siap melayani 24 jam,” tutup Manca.
Sementara itu dikutip dari Wikipedia, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau biasa dikenal sebagai Basarnas adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencarian dan pertolongan (Search And Rescue / SAR).
BACA JUGA:Sepakat Kerjasama, BMKG dan Basarnas Palembang Bakal Saling Bagi Informasi
BACA JUGA:Siaga SAR Khusus Lebaran 2024 Ditutup, Basarnas Palembang Tarik Personel
Nama Badan SAR Nasional (Basarnas) kemudian berubah menjadi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2016 tentang Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada t6 September 2016.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
