MAAF! 5 Kategori Masyarakat Ini Tidak Lolos Survei DTSEN Ground Checking 2025, Bansos PKH PBNT Lewat
Informasi Terbaru Mengenai Pencairan PKH Tahap 2--Instagram
Data ini akan langsung disinkronkan melalui PLN dan secara otomatis akan dianggap tidak layak menerima bansos.
Ciri ketiga adalah KPM yang memiliki aset pribadi seperti kendaraan mewah, perabotan mahal, atau properti lain di luar tempat tinggal utama.
Jika ditemukan indikasi kepemilikan tersebut saat survei, maka bantuannya akan dihentikan.
Ciri keempat adalah adanya anggota keluarga dalam satu KK yang bekerja sebagai ASN atau P3K.
Meskipun pada tahap pertama mungkin masih terdaftar sebagai penerima, namun pada tahap kedua sistem DTSEN akan menyaring berdasarkan data terbaru dari Kementerian Dalam Negeri.
BACA JUGA:Daftar HP Terlaris, Mulai Dari iPhone Hingga Samsung, Kepoin Yuk Guys!
Ciri kelima adalah KPM yang memiliki harta tidak bergerak seperti lahan pertanian luas, sawah, kebun, atau rumah tambahan.
Semua data ini bisa dideteksi oleh petugas lapangan dan perangkat desa dalam forum musyawarah.
Forum tersebut dihadiri oleh RT, RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat setempat.
Poin terakhir yang penting adalah KPM yang menolak disurvei oleh petugas ground check DTSEN.
BACA JUGA:LEZAT SEKALI LOH! Rekomendasi Berbagai Cemilan yang Bisa Kamu Santap Untuk Temani Waktu Santai
BACA JUGA:KETAHUI! 7 Cara Hemat Baterai HP saat Pergi Mudik Lebaran 2025, Agar Mudik Menjadi Lebih Nyaman
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: kemensos juknis dtsen
