APES! 2 Kategori PNS Ini Tak Akan Terima Gaji ke- 13 dan 5 Tunjangan Lengkap
Ilustrasi kategori PNS yang tak akan terima gaji ke- 13 dan 5 tunjangan lengkap-BKN-
PALPRES.COM - Saat ini, Pemerintah telah resmi menetapkan aturan terbaru terkait pencairan gaji ke- 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, prajurit TNI dan anggota Polri.
Sayangnya, tidak semua PNS bakal menerima tunjangan ini.
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, yang juga mengatur tentang Tunjangan Hari Raya (THR) dan komponen-komponen dalam pembayaran gaji ke-13.
Komponen Gaji ke-13 Tahun 2025
BACA JUGA:Inilah 3 Kabupaten Terkecil di DI Yogyakarta, Nomor 1 Daerahnya Dijuluki 'Sahara Van Java'
Sebelum membahas siapa yang tidak akan mendapatkan gaji ke-13, penting untuk mengetahui terlebih dahulu komponen-komponen yang termasuk di dalamnya. Gaji ke-13 terdiri atas:
- Gaji Pokok
- Tunjangan Keluarga
- Tunjangan Pangan
BACA JUGA:PIEP dan KBRI Alger Jembatani Kolaborasi Budaya untuk Perkuat Jejak Global Pertamina
BACA JUGA:Butuh Uang Cepat Tanpa Drama? DANA Pinjam Bikin Dompet Kamu Tebal Tanpa Ribet, Tanpa KTP!
- Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum
- Tunjangan Kinerja
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
