Banner Honda PCX

PENTING! Ajukan Dirimu Ke Program PPSE, Agar Bansos PKH BPNT yang Didapat Tidak Terhapus

PENTING! Ajukan Dirimu Ke Program PPSE, Agar Bansos PKH BPNT yang Didapat Tidak Terhapus

Ajukan Segera Dirimu Ke Program PPSE Agar Bansos yang Kamu Dapat Tidak DIhapuskan--Instagram

BACA JUGA:MELEJIT PESAT! Girl Group Anyar SM Entertaiment, Hearts2Hearts Akan Bagikan Hal yang Beda Pada Comebacknya

Berdasarkan Kepdirjen Dayasos Nomor 33/5/SK/HK.01/2/2025 Tentang Petunjuk Teknis Program Pmberdayaan Sosial Ekonomi.

KPM yang diutamakan mendapatkan program PPSE ini adalah KPM yang mendapatkan bantuan lebih dari 5 tahun dan KPM usia produktif mulai usia 20 – 55 tahun.

Lantas bagaimana cara ajukan program PPSE?

Untuk mengajukan program PPSE sangat mudah sekali, yaitu menghubungi para Pendamping PKH di wilayah masing-masing.

BACA JUGA:DANA Kaget Awal Bulan 1 Juni 2025, Segera Klaim Cuan Rp100 Ribu Sebelum Habis!

BACA JUGA:Mau Cuan Tanpa Modal? Coba Likee, Aplikasi Penghasil Uang Terbukti Membayar

Siapkan berkas KTP dan KK, foto usaha, omzet usaha selama 3 bulan terakhir dan yang lainnya.

Untuk persyaratan lebih detailnya bisa menghubungi Pendamping di wilayah masing-masing.

Nantinya, Pendamping Sosial yng bertugas diwilayah tinggalmu, tentunya sesuai dengan domisili e-KTP yang akan melakukan pengajuan dan pendataan langsung melalui laman SIKS-NG.

Itulah informasi program baru dari Kemensos yaitu Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) dan aturan baru KPM maksimal 5 tahun harus mandiri sebelum Kemensos hapus dari daftar penerima bansos.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber