Zulkifli Hasan Ucapakan Selamat Atas Dilantiknya Joncik Menjadi Bupati Empat Lawang
Joncik Dilantik Jadi Bupati Empat Lawang, Zulhas Ucapkan Selamat--Istimewa
PALEMBANG, PALPRES.COM - Kini Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengucapkan selamat kepada Joncik Muhammad yang resmi dilantik menjadi Bupati Empat Lawang.
Yang dimana untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang sudah dilakukan Gubernur Sumsel Herman Deru di Griya Agung Palembang, pada Senin 16 Juni 2025
Yang dimana dalam pelantikan turut hadir juga Mendes Yandri Susanto, Wamen Dalam Negeri Bima Arya, Gubernur Jambi Gubernur Al Haris, dan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.
BACA JUGA:Pelatih Anyar Sumsel United Nil Maizar Siap Bawa Timnya Ke Liga 1
BACA JUGA:Gempa Magnitudo 5.6 Hantam Peru, 1 Orang Tewas, Ini Imbauan Ahli Gempa BMKG
"Tentunya Selamat atas terpilih kembali Joncik Muhammad menjadi Bupati Empat Lawang," kata Zulhas yang juga menjabat Ketua Umum DPP PAN, kepada wartawan di Griya Agung Palembang, Senin.
Jadinya saat disinggung soal arahan koperasi merah putih di Kabupaten Empat Lawang, Zulhas menyerahkannya ke Gubernur Sumsel dan bupatinya.
"Tentunya Kita serahkan ke Gubernur dan Bupati ya," ujarnya.
Jadinya itu sangat senada dikatakan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang juga mengucapkan selamat kepada Joncik Muhammad atas pelantikan periode keduanya menjadi Bupati Empat Lawang.
BACA JUGA:Tim PS Korpri Musi Rawas Raih Juara 1 di Turnamen Sepak Bola U- 45 Antar ASN Se Sumsel
BACA JUGA:Tijjani Reijnders: Saya Tidak Akan Menjadi Kevin De Bruyne di Manchester City Jangan Dibandingkan!
Lalu diapun juga sangat mengharapkan Kabupaten Empat Lawang menjadi lebih maju, sejahtera dan makmur.
"Saya sengaja hadir ke Palembang untuk mengucapkan selamat kepada Bapak Joncik yang dilantik jadi Bupati Empat Lawang, kita tahu Provinsi Bengkulu berdekatan dengan Kabupaten Empat Lawang, kita berharap Kabupaten Empat Lawang semakin maju dan bisa terus bersinergi dengan kita,"ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
