Banner Honda PCX

KEPUTUSAN FINAL! Honorer Non Database Tidak Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu 2025

KEPUTUSAN FINAL! Honorer Non Database Tidak Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu 2025

Ilustrasi honorer non database tidak bisa diangkat PPPK paruh waktu tahun 2025-BKN-

1. Telah mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024 namun tidak lulus

2. Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan

BACA JUGA:JANGAN MELANGGAR! Ini 5 Larangan Dalam Pemasangan Bendera Merah Putih HUT ke-80 RI

BACA JUGA:Promo 8.8 Agustus 2025 Sport Hype Bikin Harga Raket Padel Adidas Makin Terjangkau

Selain tenaga honorer non database BKN sebagaimana dijelaskan di atas, maka tentu tidak bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu tahun 2025.

Sebagai informasi tambahan, tenaga honorer non database BKN atau yang tidak terdaftar dalam database BKN ini disebut dengan tenaga honorer R4.

Artinya, tenaga honorer R4 inilah yang tidak bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu tahun 2025 menurut Menpan RB Rini Widyantini.

Nantinya, PPPK paruh waktu tahun 2025 akan mendapatkan Nomor Induk PPPK atau Nomor Identitas Pegawai ASN.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: