Banner Honda PCX

INFO TERBARU! PPPK Bakal Ditempatkan di Kopdes Merah Putih

INFO TERBARU! PPPK Bakal Ditempatkan di Kopdes Merah Putih

Ilustrasi PPPK bakal ditempatkan di Kopdes Merah Putih-BKN-

PALPRES.COM - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sedang disiapkan untuk ditempatkan di Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Menpan RB Rini Widyantini memgaku pihaknya sedang menyiapkan skema tersebut.

Nantinya, ada 243 ribu PPPK yang akan ditempatkan di Kopdes Merah Putih.

Dimana skema pertama akan menggunakan PPPK yang telah ada di seluruh wilayah.

BACA JUGA:Bansos PKH, BPNT/Sembako Termin 3 Tahun 2025 Bakal Cair Berbarengan, Cek Penerima dan Besaran Nominalnya

BACA JUGA:Urutan Prioritas PPPK Paruh Waktu dan Tahapannya

“Skema pertama adalah kita menggunakan PPPK yang sudah ada, di seluruh Indonesia ini ada 255.000 orang,” kata Rini Widyantini.

Bukan itu saja, Rini Widyantini mengungkap tak menutup kemungkinan akan menggunakan tenaga PPPK Paruh Waktu.

Ya, saat ini Menpan RB sedang berupaya membuat regulasi mengenai PPPK Paruh Waktu.

Seperti diketahui, Koperasi Desa Merah Putih merupakan lembaga ekonomi beranggotakan masyarakat desa.

BACA JUGA:Alhamdulilah, Bansos PKH BPNT Tahap 3 Bakal Cair Minggu Agustus Ini, Simak Beberapa Fakta Terbaru!

BACA JUGA:Update BMKG, Gempa Magnitudo 4.3 Guncang Maluku Barat Daya, Tak Berpotensi Tsunamii

Tujuan dibentuknya koperasi tersebut tak lain untuk meningkatkan kesejahteraan.

Kopdes Merah Putih mempunyai prinsip seperti gotong royong, kekeluargaan dan partisipasi bersama.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: