Oknum Polisi dan Istri Sirih di Muratara Simpan Narkoba
Oknum Polisi dan Istri Sirih di Muratara Simpan Narkoba--
Brigpol RK dan MS dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
