Pemprov Sumsel Dorong Kepatuhan Pajak Lewat Program Pemutihan 80 Hari
Gubernur Sumsel, H Herman Deru, Wagub Cik Ujang dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian Ryacudu meluncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Atrium PTC Mall Palembang, Sabtu 16 Agustus 2025.--
Herman Deru mengingatkan, program pemutihan hanyalah jalan pembuka. Setelah 80 hari berakhir, aparat akan lebih tegas menertibkan kendaraan yang belum taat.
“Hologram akan jadi tanda resmi kendaraan sudah bayar pajak. Ini penting untuk ketertiban bersama,” katanya.
Kepala Bapenda Sumsel, H Achmad Rizwan, menambahkan, pemutihan pajak juga berfungsi menata data administrasi kendaraan.
Dengan begitu, pemerintah bisa lebih akurat memetakan potensi penerimaan daerah.
BACA JUGA:WADUH! Pajak Rokok Minus Tak Sampai Target, Bapenda Mulai Angkat Bicara
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Tegaskan Komitmen Percepat Pembangunan SPPG untuk Makan Bergizi Gratis
Ia menyebutkan, hingga pertengahan Agustus, PAD sektor PKB sudah mencapai 57,45 persen dan BBNKB sebesar 48,40 persen.
“Program ini diyakini bisa meningkatkan capaian hingga akhir tahun,” ujarnya.
Masyarakat tidak perlu khawatir soal akses layanan.
Menurut Rizwan, semua kanal pembayaran sudah dibuka.
“Bisa lewat Samsat Mall, Drive Thru, atau Samsat Desa. Semua dibuat sederhana dan cepat,” terangnya.
BACA JUGA:TOK! DPRD dan Pemprov Sumsel Sepakati 3 Raperda jadi Perda, Ini Rinciannya
Peluncuran program ini dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian Ryacudu dan Ketua DPRD Hj Melinda.
Kehadiran mereka menegaskan bahwa pajak adalah tanggung jawab bersama.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
