Tim Gabungan Berangus Alat Mesin Dompeng Pada 3 Lokasi Penambangan Tanpa Izin di Muratara
Tim Gabungan Berangus Alat Mesin Dompeng Pada 3 Lokasi Penambangan Tanpa Izin di Muratara--
MURATARA, PALPRES.COM- Tim gabungan terdiri dari Polres Musi Rawas Utara (MURATARA) dan Satuan Brimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor dan Polsek Rawas Ulu memberangus tiga lokasi penambangan tanpa izin (PETI) di Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten MURATARA, Provinsi Sumsel.
Kegiatan Penindakan Penambangan Tanpa Izin (PETI) dipimpin langsung oleh Wakapolres Muratara yang didampingi Wadanyon Sat Brimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor Lubuk Linggau beserta Kabag Ops Polres Muratara, Kasat Intelkam Polres Muratara, Kapolsek Rawas Ulu, Personil Polres Muratara dan Personil Sat Brimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor.
Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama kepada wartawan mengungkapkan, saat Penindakan Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Ulu Rawas, tim gabungan melakukan penindakan terhadap alat mesin dompeng di seputaran Sungai Seri, Pulau Kidak, Kecamatan Ulu rawas di 3 titik lokasi PETI.
Lokasi pertama ditemukan 4 alat Mesin dompeng , Box PETI dan pondok bekas aktifitas penambang emas tanpa izin ( PETI ) dengan rincian 2 Keong ,1 keong 4 dan keong 8 yang telah dihancurkan dan ditenggelamkan yang digunakan oleh penambang tanpa izin ( PETI ) oleh Tim Satgas PETI.
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Resmikan AVR, Listrik di Banyuasin Semakin Andal
Kemudian lokasi kedua ditemukan 2 alat mesin dompeng keong 6 , Box Peti dan pondok bekas para penambang emas tanpa izin (PETI) telah dilakukan pemusnahan dengan cara dibuang ke aliran sungai dan penghancuran pondok pondok.
Lokasi ketiga sungai pinang ditemukan 4 buah box, 6 alat mesin dompeng keong 8, minyak solar 3 derijen, alat cangkul, alat dulang emas dan parang telah dilakukan pemusnahan Dengan cara dirusak dan dibakar dibakar.
Sekitar pukul 18.00 Wib. kegiatan monitoring aliran sungai rawas selesai dilaksanakan dalam keadaan aman kondusif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
