Banner Honda PCX

Peternak Ayam Petelur di Banyuasin Terima Sertifikat NKV dari Gubernur, Dongkrak Daya Saing di Pasar Nasional

Peternak Ayam Petelur di Banyuasin Terima Sertifikat NKV dari Gubernur, Dongkrak Daya Saing di Pasar Nasional

Gubernur Sumsel,H Herman Deru menunjau Peternakan ayam di Banyuasin sekaligus menyerahkan sertifikat NKV, GFP dan bebas residu antibiotic, Kamis 11 September 2025.--

PALPRES.COM- Gubernur H. Herman Deru menyerahkan sertifikat NKV, GFP, dan bebas residu antibiotik kepada peternak ayam petelur di Banyuasin, Kamis (11/9/2025).

Acara berlangsung di CV. Agro Jovin Farm dan disambut antusias oleh peternak setempat.

Herman Deru menegaskan, sertifikat ini akan menjadi “paspor dagang” bagi produk telur dari Sumsel.

Dengan pengakuan resmi, peternak akan lebih percaya diri dalam memperluas pasar hingga ke luar provinsi.

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Berdayakan Purnadi Pimpin Transformasi Pertanian di Desa Pulau Semamb

BACA JUGA:Lebih dari 7.000 ASN Siap Bertanding, Sumsel Mantap Gelar PORNAS KORPRI 2025

“Ini bukan sekadar kertas. Sertifikat ini menambah nilai jual produk dan meningkatkan kepercayaan pembeli,” kata Herman Deru.

Ia menjelaskan, pemerintah tidak hanya mendorong peningkatan produksi, tetapi juga menjamin kualitas produk yang bisa bersaing di pasar.

“Kita ingin produk dari Sumsel bukan hanya melimpah, tapi juga terbaik,” tambahnya.

Menurutnya, telur adalah bahan pangan strategis yang harus dikelola serius.

BACA JUGA:RS Siloam Sriwijaya Gelar Media Gathering 2025, Perkuat Kolaborasi Lewat Edukasi Kesehatan

BACA JUGA:Daftar 9 Madrasah di Sumsel yang Segera Direnovasi, Lolos Verifikasi PHTC

Dengan kualitas yang baik, telur bisa berkontribusi besar bagi perekonomian masyarakat sekaligus membantu mengatasi masalah gizi.

Wakil Bupati Banyuasin, Neta Indian, menegaskan bahwa sertifikasi ini menjadi peluang besar bagi peternak. Ia menyebut, 64 pengusaha telur di Sumbawa dan Talang Kelapa sudah ikut serta.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait