Batas Akhir Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Cek Jadwal Terbarunya
Ilustrasi batas akhir pengisian DRH PPPK Paruh Waktu resmi diperpanjang-pixabay-
2. Penetapan Kebutuhan oleh MenPAN RB: 26 Agustus–4 September 2025
3. Pengumuman Alokasi Kebutuhan: 27 Agustus–6 September 2025
4. Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus–15 September 2025
BACA JUGA:HUT Ke-80 RI, Ketua BKOW Sumsel Lidyawati Ajak Kaum Perempuan Perkuat Peran dalam Pembangunan Daerah
5. Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus–20 September 2025
6. Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus–30 September 2025
Perpanjangan Waktu di Daerah
Meski sebagian besar instansi masih berpegang pada batas waktu 15 September 2025, ternyata ada daerah yang memberikan kelonggaran.
BACA JUGA:PENGUMUMAN! Tol Betejam Seksi 3 Tempino–Simpang Ness Dibuka 14 September 2025, Masih Gratis
Pemerintah Kota Bitung, Sulawesi Utara, lewat pengumuman Nomor 800.1.2.2/966/WK tertanggal 8 September 2025, resmi memperpanjang batas pengisian DRH hingga 20 September 2025.
"Batas waktu Pengisian Daftar Riwayat Hidup sampai Tanggal 20 September 2025," begitu bunyi kutipan surat tersebut.
Dengan adanya perpanjangan ini, honorer di daerah tersebut punya sedikit waktu tambahan untuk melengkapi berkas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
