Batas Akhir Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Cek Jadwal Terbarunya
Ilustrasi batas akhir pengisian DRH PPPK Paruh Waktu resmi diperpanjang-pixabay-
2. Riwayat Pendidikan
Riwayat pendidikan dari SD hingga perguruan tinggi harus dicantumkan.
BACA JUGA:KESEMPATAN EMAS! Inilah 3 Zodiak Paling Beruntung Besok 13 September 2025
Data utama akan muncul otomatis, namun masih bisa disesuaikan.
3. Riwayat Pekerjaan
Honorer dapat menambahkan riwayat kerja sebelumnya, termasuk penghargaan atau prestasi.
4. Riwayat Keluarga
BACA JUGA:Gelombang Debut Pemain Baru di Premier League Pekan ke-4 Siapa Saja Mereka?
Data pasangan, anak, saudara kandung, hingga mertua perlu diinput lengkap
Jika pasangan seorang PNS, cukup masukkan NIP dan lakukan pencarian.
5. Unggah Dokumen
Setelah data terisi, peserta wajib mencetak DRH perorangan dan riwayat, menandatangani, lalu mengunggah kembali.
BACA JUGA: Jumat Bersih, Komitmen Disnakertrans Muba Jaga Aset demi Wujudkan Pelayanan Prima
Dokumen tambahan yang harus dipersiapkan antara lain:
- SKCK
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
