Banner Honda PCX

Kepala Bappeda Muba Tuntaskan Studi Doktor Administrasi Publik dalam Waktu 3 Tahun

Kepala Bappeda Muba Tuntaskan Studi Doktor Administrasi Publik dalam Waktu 3 Tahun

Pemerintah daerah memerlukan SDM yang mumpuni, mampu berpikir strategis, dan merumuskan kebijakan berbasis data. -Foto Dinkominfo Muba-

Para penguji memberikan apresiasi atas relevansi penelitian ini, terutama karena dinilai memberikan kontribusi nyata bagi penguatan kebijakan ketenagakerjaan di sektor strategis migas, sektor yang menjadi tulang punggung perekonomian Musi Banyuasin.

Dengan selesainya pendidikan doktoral ini, Dr Mursalin semakin memperkuat kapasitasnya sebagai perencana pembangunan daerah yang menempatkan riset ilmiah, analisis data, serta kolaborasi multipihak sebagai fondasi pengambilan kebijakan.

BACA JUGA:Bupati Muba Sambut Positif Kolaborasi HUT KOPRI ke-54 dengan HUT PGRI ke-80

BACA JUGA:Dorong Pemerataan Pembangunan, Tim Patriot Ajukan Peta Jalan untuk Air Balui, Jud, dan Nganti

Ia berharap hasil studinya dapat diimplementasikan sebagai rekomendasi kebijakan yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas tenaga kerja lokal.

Pencapaian akademik tersebut juga diharapkan menjadi motivasi bagi aparatur sipil negara (ASN) lainnya untuk terus mengembangkan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Bupati Muba H M Toha Tohet SH turut menyampaikan apresiasi atas pencapaian akademik tersebut. 

“Atas nama Pemkab Muba, saya menyampaikan selamat kepada Dr Mursalin. Penyelesaian studi doktoral dalam waktu tiga tahun adalah gambaran kedisiplinan dan integritas beliau sebagai aparatur. 

BACA JUGA:GP Ansor Muba Menyala! Wabup Pinta Pengurus Baru Jadi Kader Militan

BACA JUGA:Dukung Penuh Program Jaga Desa 2025, Wabup Muba: Kolaborasi untuk Kemajuan Desa

Pemerintah daerah memerlukan SDM yang mumpuni, mampu berpikir strategis, dan merumuskan kebijakan berbasis data. 

Pencapaian ini menjadi contoh baik bagi ASN lainnya untuk terus meningkatkan kapasitas diri demi kemajuan Muba,” ucap Bupati Muba.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait