Banner Honda PCX

Kementerian HAM Buka Lowongan Kerja PPPK 2026, Cek Formasi dan Cara Daftarnya

Kementerian HAM Buka Lowongan Kerja PPPK 2026, Cek Formasi dan Cara Daftarnya

Ilustrasi Kementerian HAM buka lowongan kerja PPPK-pixabay-

Secara umum, pelamar PPPK Kementerian HAM harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

BACA JUGA:Penyakit Super Flu Serang Indonesia, Kemenkes RI Ingatkan Hal Ini

1. Pengalaman kerja minimal 2 tahun, sesuai bidang jabatan yang dilamar

2. Usia minimal 18 tahun, dengan batas maksimal 35–40 tahun tergantung formasi

3. Kualifikasi pendidikan sesuai jabatan

4. Menyiapkan dokumen wajib, antara lain:

BACA JUGA:Jembatan Gantung 'Maut' di Gunung Karto Lahat Segera Dibangun Permanen

- Scan KTP asli

- Ijazah dan transkrip nilai

- Surat lamaran dan surat pernyataan 16 poin

- Surat keterangan pengalaman kerja dari pimpinan unit kerja

BACA JUGA:7 Tips Ampuh Menjaga Kesehatan Lambung

- Pas foto berlatar merah

Cara Daftar PPPK Kementerian HAM 

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi BKN dengan langkah berikut:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: