Kementerian HAM Buka Lowongan Kerja PPPK 2026, Cek Formasi dan Cara Daftarnya
Ilustrasi Kementerian HAM buka lowongan kerja PPPK-pixabay-
Secara umum, pelamar PPPK Kementerian HAM harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
BACA JUGA:Penyakit Super Flu Serang Indonesia, Kemenkes RI Ingatkan Hal Ini
1. Pengalaman kerja minimal 2 tahun, sesuai bidang jabatan yang dilamar
2. Usia minimal 18 tahun, dengan batas maksimal 35–40 tahun tergantung formasi
3. Kualifikasi pendidikan sesuai jabatan
4. Menyiapkan dokumen wajib, antara lain:
BACA JUGA:Jembatan Gantung 'Maut' di Gunung Karto Lahat Segera Dibangun Permanen
- Scan KTP asli
- Ijazah dan transkrip nilai
- Surat lamaran dan surat pernyataan 16 poin
- Surat keterangan pengalaman kerja dari pimpinan unit kerja
BACA JUGA:7 Tips Ampuh Menjaga Kesehatan Lambung
- Pas foto berlatar merah
Cara Daftar PPPK Kementerian HAM
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi BKN dengan langkah berikut:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
