Pj Bupati OKI Apresiasi OPD Berkinerja Baik Tahun 2024, Ini Daftarnya,
Pj Bupati OKI apresiasi sejumlah OPD berkinerja baik di tahun 2024-palpres.com -
Lalu Disbunnak OKI diapresiasi atas capaian realisasi Program PSR terluas bersama perangkat daerah lainnya sepertj BKPP, Dispora, DPMPTSP, Dinsos, Diskominfo, Dishub dan Dinas Lingkungan Hidup.
Kemudian Dinkes, DPPKB, DPMD, DPUPR, DPRKP, Bagian Hukum Setda, Bagian PBJ Setda, Puskesmas Muara Burnai dan Puskesmas Tugumulyo yang telah sebelumnya menerima penghargaan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun lembaga lainnya pada tahun 2024 lalu.
BACA JUGA:Final Kontes Durian Lubuk Linggau 2025: Durian Lokal Menuju Prestasi Internasional
BACA JUGA:Pemkot Lubuk Linggau Gelar Rapat Persiapan Menyambut Bulan Suci Ramadhan
Sementara OPD yang mencapai target realisasi pajak daerah, yaitu Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) OKI yang mengelola 11 pajak daerah raihan 163 % dari target semula Rp95.970 Miliar, terealisasi sebesar Rp156.271 miliar.
Sementara pencapaian target retribusi daerah terbesar disumbang oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang mengelola retribusi penggunaan tenaga asing dengan capaian 721 persen dari target awal Rp200 juta.
Realisasinya sebesar Rp1.44 Miliar disusul oleh OPD pengelola retribusi lainnya seperti Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan dan bagian umum sekretariat daerah.
Pj Bupati Asmar juga mengapresiasi perangkat daerah yang mencapai target pajak daerah maupun retribusi daerah.
BACA JUGA:Modal Cuma HP Bisa Dapat Saldo DANA Rp350 Ribu Gratis, Simak Caranya?
BACA JUGA:Sehari Dapat Rp250 Ribu, Begini Cara Klaim Saldo DANA Gratis dengan 3 Cara Ini
"PAD seperti pajak dan retribusi sangat dibutuhkan ditengah tingginya kebutuhan pembiayaan pembangunan daerah," jelas Asmar.
Selain itu, Asmar Wijaya mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan publik.
"Jangan tunggu viral untuk meningkatkan pelayanan publik.
Kita harus proaktif dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
