SUKARELA! Petani di Lempuing Jaya OKI Serahkan Senpi Rakitan ke Polisi
Kapolsek Lempuing Jaya terima penyerahan senpi rakitan dari warganya-palpres.com -
KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Operasi Senpi Musi 2025, yang digelar Polres OKI sepertinya berhasil menyadarkan masyarakat akan kepemilikan senjata api ilegal.
Seperti yang terjadi di Kecamatan Lempuing Jaya OKI, seorang petani menyerahkan senpi rakitan yang dimilikinya ke polisi, Jumat 27 Juni 2025.
Kapolsek Lempuing Jaya, Iptu Al Hafiz M.SH membenarkan pihaknya menerima penyerahan senjata api rakitan (senpira) tersebut.
“Sekitar pukul 08.00 WIB pagi tadi, kami telah menerima satu pucuk senpira laras panjang peninggalan zaman Belanda tanpa amunisi.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Dorong RSUD Siti Fatimah jadi Pusat Rujukan Jantung Sumbagsel
BACA JUGA:Alhamdulillah, Jemaah Haji Kloter 12 Debarkasi Palembang Tiba di Palembang, Dapat Edukasi Kesehatan
Senjata tersebut diserahkan secara sukarela oleh Solmi (52), seorang petani asal Desa Rantau Durian Asli, Lempuing Jaya,” kata Iptu Al Hafiz.
Di rumah warga tersebut, senpira diserahkan kepada pihaknya dengan disaksikan oleh Mat Redi selaku Kepala Desa Rantau Asli, serta beberapa pihak lainnya.
Menurutnya, penyerahan ini merupakan hasil dari imbauan yang terus disampaikan oleh Polres OKI dan Polsek Lempuing Jaya kepada masyarakat.
“Setelah senjata diserahkan, kami kemudian dibuat berita acara serah terima senpira tersebut.
BACA JUGA:Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Polres OKI Gelar Jalan Sehat Berhadiah
Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas sikap warga yang telah bersedia menyerahkan senjata api rakitan miliknya,” tandasnya.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat yang masih memiliki senpira agar segera menyerahkannya secara sukarela, dan tidak akan dikenakan sanksi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
