Alhamdulillah! 4.564 Honorer di OKI Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Pemkab OKI angkat 4.564 honorer jadi PPPK Paruh Waktu-palpres.com-
Tapi Bagi saya, tidak ada perbedaan antara PNS, PPPK Paruh Waktu maupun penuh Waktu.
Yang penting siapa yang paling berkontribusi untuk pemerintah dan masyarakat," jelasnya.
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Layani Wisatawan Bali dengan Fasilitas Serambi MyPertamina di Bandara
BACA JUGA:Jadwal Lengkap Timnas Indonesia 2026-2027: 6 Agenda Besar Menanti Skuad Garuda
Bagi Ermawati (57) tahun, tenaga honorer yang telah mengabdi selama lebih dari dua dekade, pengangkatan ini memberi kelegaan menjelang masa purnatugasnya.
Lahir pada 1968, Ermawati dijadwalkan memasuki masa pensiun pada Januari 2026.
“Setidaknya sekarang ada pengakuan. Kami sudah puluhan tahun bekerja, dan baru sekarang status kami jelas,” ujarnya usai menerima SK.
Hal serupa dirasakan Sak Imah, tenaga honorer kelahiran 1969 yang akan memasuki masa pensiun pada Februari 2026 mendatang.
BACA JUGA:PTBA Raih Predikat Badan Publik Informatif 2025
BACA JUGA:Ratusan Pembalap Se Sumsel Ramaikan Grasstrack Bupati Muba Championship
Ia mengaku tidak pernah membayangkan akan mendapatkan kejelasan status menjelang akhir masa pengabdiannya.
“Sudah hampir 20 tahun lebih saya bekerja. Awalnya tidak berharap apa-apa, yang penting bisa terus bekerja. Alhamdulillah, di akhir masa tugas ada kepastian,” kata Sak Imah.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKI Antonius Leonardo mengatakan, pada tahun ini Pemkab OKI mengusulkan 4.600 formasi PPPK paruh waktu.
Usulan tersebut mencakup 3.263 honorer database serta 1.337 honorer non-database yang mengikuti seleksi CPNS 2024 dan PPPK tahap II.
BACA JUGA:Dikawal Motor Trail, 7 Mobil Tangki Pertamina Berhasil Suplai BBM ke Bener Meriah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
