Retribusi Parkir Jadi Sorotan, Prisma Minta Dishub OKI Transparan
Ilustrasi Dishub OKI diminta transparan dalam pengelolaan retribusi parkir -palpres.com -
Sorotan semakin tajam ketika melihat data target retribusi parkir yang disampaikan Dishub OKI kepada DPRD melalui dokumen KUA-PPAS.
Untuk kode rekening 4.1.02.01.004.00001, yakni retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, target tahun 2025 hanya ditetapkan sebesar Rp176.339.716.
BACA JUGA:Dari Banyuwangi ke Pasar Nasional, Petani Buah Naga Naik Kelas lewat Program Klasterku Hidupku BRI
Angka ini dinilai janggal mengingat OKI memiliki 18 kecamatan dengan pusat aktivitas ekonomi yang tersebar.
“Pertanyaannya sederhana, apakah angka itu disusun berdasarkan potensi riil atau sekadar angka aman agar mudah tercapai?
Kalau potensinya besar tapi targetnya kecil, di situ ada masalah,” kata Salim.
Penelusuran di lapangan menunjukkan bahwa di Kecamatan Kayuagung saja terdapat banyak titik parkir strategis.
BACA JUGA:Tak Perlu Mahal! 7 Buah Favorit Ini Cocok Jadi Menu Buka Puasa
Mulai dari perbankan seperti Bank Sumsel Babel dan BRI, kawasan pendidikan, rumah makan, pasar grosir, pasar sayur dan ikan, Shopping Center Kayuagung, hingga Taman Segitiga Emas.
Hampir seluruh titik tersebut setiap hari dipadati kendaraan.
Dengan fakta tersebut, rendahnya target dan realisasi retribusi parkir memicu dugaan bahwa tidak seluruh penerimaan parkir benar-benar masuk ke kas daerah.
Seperti diketahui sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengganti pengelola parkir di kawasan Pasar Shopping Kayuagung mulai awal 2026.
BACA JUGA:Gerak Cepat! PUPR Ogan Ilir Mulai Cor Beton Jalan Betung 1, Target Selesai Sebelum Lebaran
Kebijakan ini diambil karena realisasi retribusi parkir dinilai tidak mencapai target serta untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten OKI.
Kepala Dishub OKI, Dr M Iqbal, menjelaskan izin pengelolaan parkir sebelumnya telah berakhir masa berlakunya dan tidak diperpanjang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
