BUMDes Kota Batu Untung Rp87 Juta dari Perikanan, Kades Bagikan ke Masyarakat
Kades Kota Batu saat membagi-bagikan keuntungan dari budidaya ikan yang dilakukan BUMdes ke masyarakat berupa pembagian sembako gratis.-SMSI-
RANAU, PALPRES.COM - BUMDes Kota Batu Untung Rp87 Juta dari Perikanan, Kades Bagikan ke Masyarakat.
Keuntungan yang dirakan oleh warga Desa Kota Batu, Warkuk Ranau Selatan, Kabupaten OKUS itu, tak lepas dari berhasilnya program ketahanan pangan yang dikelola Pemerintahan Desa Kota Batu.
Hal itu terlihat, dalam kurun waktu setahun usaha bidang perikanan BUMdes menghasilkan laba bersih mencapi Rp87 juta.
Nurmansyah, dalam musyawarah dengan perangkat Desa Kades beberapa waktu lalu berinisiatif untuk membagi-bagikan keuntungan dari budidaya ikan yang dilakukan BUMdes ke masyarakat berupa pembagian sembako gratis.
BACA JUGA:Masalah Infrastruktur Dominasi Aspirasi Warga OKU Selatan
BACA JUGA:Surganya OKU Selatan Danau Ranau Dapat manjakan Jiwa Kamu yang Penat
Setahun 3 Kali Panen
“Alhamdulillah, dari tiga kali panen dalam setahun, terkumpul laba sebesar Rp87 juta dari keramba apung di Danau Ranau milik Desa Kota Batu," kata Nurmansyah, Kades Kota Batu dalam bincang-bincang dengan media ini, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pembagian sembako gratis untuk masyarakat desa Kota Batu itu dilakukan beberapa waktu lalu di halaman rumah Kades Nurmansyah di Desa Kota Batu, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, OKU Selatan, Sumatera Selatan.

Warga Desa Kota Batu tampak tertib mengantre pembagian keuntungan dari budidaya ikan yang dilakukan BUMdes berupa sembako gratis.-SMSI-
"Keuntungan dari keramba apung milik Desa Kota Batu itu, bisa dinikmati bersama oleh warga Desa Kota Batu," sebutnya.
Bagi Sembako Berdasarkan KK
Menurut Nurmansyah, pembagian sembako itu dibagi berdasarkan Kartu Keluarga (KK) yang berdomisili di Kota Batu.
"Totalnya ada 930 kepala keluarga yang tersebar di 12 dusun di Kota Batu, mendapatkan bantuan sembako gratis dari pemerintahan Desa Kota Batu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: smsi
