Banner Honda PCX

SERING DIABAIKAN! Ini 6 Larangan Dalam Penggunaan Dana BOSP

SERING DIABAIKAN! Ini 6 Larangan Dalam Penggunaan Dana BOSP

Ilustrasi larangan penggunaan dana BOSP-pixabay-

4. Menggunakan Dana untuk Pemeliharaan Prasarana

Dana tidak boleh dipakai untuk pemeliharaan prasarana dengan kerusakan sedang atau berat.

Membangun gedung baru juga dilarang.

Dana ini juga tidak boleh digunakan untuk membeli instrumen investasi.

BACA JUGA:Keajaiban di Agustus Ceria, Saldo DANA Kaget Bisa Kamu Dapatkan Hingga Jutaan Rupiah Hanya Via Link Kaget

5. Membiayai Pelatihan atau Sosialisasi

Membiayai pelatihan atau sosialisasi juga dilarang.

Terutama yang diselenggarakan oleh pihak selain Dinas atau Kementerian.

Hal ini untuk mencegah pengeluaran pada kegiatan yang tidak terjamin relevansinya.

BACA JUGA:Jangan Salah! Kredivo Berikan Edukasi Perbedaan Paylater dan Pinjol, Pahami Potensi dan Resikonya

Kualitasnya juga tidak bisa dipertanggungjawabkan.

6. Membiayai Kegiatan yang Telah Dibiayai Pemerintah Pusat

Penggunaan dana dilarang untuk kegiatan yang sudah dibiayai pemerintah pusat, daerah, atau sumber lain.

Ini untuk menghindari pembiayaan ganda.

BACA JUGA:Warga Pedamaran OKI Serbu Pasar Murah di Mapolsek

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait