Ketua Komite Minta Penerimaan Siswa Baru di SMAN 1 Kayuagung Sesuai Juknis
Rapat komite sekolah di SMA Negeri 1 Kayuagung -palpres.com -
PALPRES.COM - Ketua Komite Sekolah Menengah Atas Negeri 1 (SMANSA) Kayuagung, Drs H Syamsul meminta kepada panitia penerimaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.
"Saya minta Panitia penerimaan jangan keluar dari Juknis, kalau kita sesuai Juknis kita pasti aman," kata Syamsul, pada acara rapat Komite yang membahas tentang program pelajaran tahun anggaran 2025-2026.
Hadir pada acara tersebut Kepala SMAN Drs Machrus, M.Pd.I, sejumlah Wakil Kepala Sekolah, para dewan guru, para wakil Ketua Komite dan anggota.
Lebih lanjut menurut Syamsul, di era sekarang ini sangat riskan sekali kalau penerimaan murid baru menyalahi atauran atau Juknis.
BACA JUGA:Kemensos Bagikan 3 Jenis Bansos Bagi UMKM Hasil Graduasi PKH BPNT Pada 2025, Simak Penjelasannya!
BACA JUGA:Wakil Wali Kota Palembang Ingatkan ASN Beri Pelayanan Terbaik ke Masyarakat
"Karena kalau menyalahi kita siap-siap didatangi baik LSM maupun Wartawan.
Makanya kita tidak boleh pilih kasih dan jangan sekali-kali menerima titipan baik dari pejabat maupun dari siapapun, kecuali murid tersebut berprestasi.
Jangan kita menerima murid yang nilainya dibawah standar yang kita tentukan," tegasnya.
Menyinggung masalah program peningkatan kemajuan siswa yang menyangkut peningkatan gedung dan fasilitas sekolah lainnya.
BACA JUGA:Jawab Kuis Berhadiah Saldo DANA Rp300.000, Gampang Banget Cari Duit!
BACA JUGA:Anggota DPRD Ogan Ilir Sampaikan Aspirasi Masyarakat di Rapat Paripurna, Terkait Apa?
"Termasuk biaya pakaian kita komite sama sekolah tidak perlu meminta kepada orang tua murid, namun yang perlu kita prioritaskan kelanjutan dari pembangunan Masjid Sekolah yang terkesan terhenti pembangunannya akibat terbentur dana.
Karena itu kedepan kita perlu melakukan pertemuan rutin antara Komite dengan pihak sekolah dan solusi apa yang kita tempuh.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
