Polda Sumsel Gelar Rakernis Reserse Narkoba 2025, Fokus Perkuat Sinergi Antar Lembaga
Polda Sumsel Gelar Rakernis Reserse Narkoba 2025, Fokus Perkuat Sinergi Antar Lembaga-Humas Polda Sumsel-
PALEMBANG, PALPRES.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun Anggaran 2025 dengan tema “Optimalisasi Penanganan Tindak Pidana Narkoba dan TPPU serta Sinergi Antar Lembaga dalam Rangka Meningkatkan Profesionalisme Penyidik Menuju Indonesia Emas Bebas dari Narkoba”.
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Zuri Palembang ini dibuka oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, SIK, mewakili Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, MH.
Acara diikuti para Kasat Narkoba jajaran serta personel Ditresnarkoba Polda Sumsel.
Sejumlah narasumber hadir memberikan materi, di antaranya Kabid Labfor Polda Sumsel Kombes Pol Witdiardi, Kakanwil Bea Cukai Sumbagtim Albert Ferri Hasolon Simorangkir, Kabid Penindakan DJBC Sumbagtim, pejabat Kesbangpol Sumsel, perwakilan PPATK, hingga Kejaksaan Tinggi Sumsel.
BACA JUGA:Wagub Cik Ujang Puji Sinergi Polda Sumsel dan Bulog Wujudkan Pangan Murah untuk Warga
BACA JUGA:Hangatnya Kebersamaan, Polda Sumsel Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih Jelang HUT RI ke-80
Dalam penyampaiannya, Kombes Pol Yulian Perdana menegaskan bahwa sinergi antar lembaga menjadi kunci penting dalam memberantas narkoba di Indonesia.
“Kita sepakat memperkuat kolaborasi dengan membentuk Desk Pemberantasan Narkoba, sehingga langkah penegakan hukum bisa lebih terintegrasi,” ujarnya.
Sejumlah kesepakatan dicapai dalam forum ini, termasuk pemberian hukuman maksimal bagi bandar dan pengedar narkoba dengan penempatan di super maximum security prison.
Selain itu, pemerintah bersama lembaga terkait juga akan memperluas pemblokiran rekening dan aset keuangan hasil tindak pidana narkoba untuk memutus aliran dana.
BACA JUGA:Dirintelkam Polda Sumsel Pimpin Apel Pagi, Tekankan Profesionalisme dan Bijak Menyikapi Isu Publik
BACA JUGA:Ikut Arahan Irwasum Polri, Polda Sumsel Siap Dukung Swasembada Pangan
Tidak hanya itu, pengawasan terhadap pelaku kejahatan narkoba yang sudah selesai menjalani hukuman juga akan diperketat melalui kerja sama Kementerian Hukum dan HAM, Imigrasi, Pemasyarakatan, BNN, dan Polri.
Strategi lain yang disoroti adalah optimalisasi perampasan aset hasil tindak pidana narkoba, termasuk aset digital seperti kripto, untuk melemahkan jaringan keuangan sindikat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
