Banner Honda PCX

Polda Sumsel Terima Kunker Komisi III DPR RI, Fokus Legislasi Hukum Acara Pidana

Polda Sumsel Terima Kunker Komisi III DPR RI, Fokus Legislasi Hukum Acara Pidana

Polda Sumsel Terima Kunker Komisi III DPR RI, Fokus Legislasi Hukum Acara Pidana-Humas Polda Sumsel-

PALEMBANG, PALPRES.COM – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menerima kunjungan kerja spesifik dari Komisi III DPR RI di Mapolda Sumsel, Palembang.

Agenda utama pertemuan tersebut membahas penyusunan naskah akademik dan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), sekaligus evaluasi pelaksanaannya di wilayah Sumsel.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, SIK, MH yang didampingi Wakapolda Brigjen Pol M. Zulkarnain serta jajaran pejabat utama menyambut langsung rombongan legislator lintas fraksi.

Tim Komisi III dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ir. Hj. Sari Yulianti, MT, bersama sejumlah anggota, antara lain H. Machfud Arifin, Habib Aboe Bakar Alhabsy, dan Irjen Pol (Purn) Drs. H. Safaruddin.

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Mapolda Sumsel ini juga dihadiri jajaran penegak hukum lainnya, mulai dari Kejaksaan Tinggi Sumsel, Pengadilan Tinggi Palembang, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, hingga Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumsel.

BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Rakernis Reserse Narkoba 2025, Fokus Perkuat Sinergi Antar Lembaga

BACA JUGA:Wagub Cik Ujang Puji Sinergi Polda Sumsel dan Bulog Wujudkan Pangan Murah untuk Warga

Dalam sambutannya, Kapolda Sumsel menekankan pentingnya forum ini untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan aparat penegak hukum.

Ia menilai masukan dari lapangan menjadi kunci agar regulasi hukum acara pidana ke depan lebih adaptif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kami siap memberikan kontribusi substantif berdasarkan pengalaman di lapangan, terutama terkait kendala teknis maupun dinamika penanganan perkara. Harapan kami, KUHAP yang baru mampu menjamin rasa keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” ungkap Kapolda.

Selain itu, sejumlah perwakilan lembaga penegak hukum juga menyampaikan paparan, di antaranya Kajati Sumsel Dr. Yulianto, Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Dr. Herdi Agusten, hingga perwakilan BNNP Sumsel.

BACA JUGA:Hangatnya Kebersamaan, Polda Sumsel Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih Jelang HUT RI ke-80

BACA JUGA:Dirintelkam Polda Sumsel Pimpin Apel Pagi, Tekankan Profesionalisme dan Bijak Menyikapi Isu Publik

Paparan ini menyoroti berbagai tantangan implementasi KUHAP dan pentingnya harmonisasi antar lembaga dalam proses peradilan pidana.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait