Honda

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana ke Bupati Muba

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana ke Bupati Muba

PALEMBANG PE Tiga terdakwa yang terjerat kasus suap dan penerimaan fee proyek yang menjerat Dodi Reza Alex Noerdin selaku Bupati Muba Nonaktif Herman Mayori selaku Kepala Dinas PUPR Muba dan Edi Umari selaku Kabid SDA di dinas PUPR Muba kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri PN Tindak Pidana Korupsi Tipikor Palembang Sidang digelar dengan menghadirkan ke tiga terdakwa dimuka persidangan dengan agenda saling bersaksi dan pemeriksaan terdakwa Senin 6 6 2022 Ketiga terdakwa hadir di Pengadilan Negeri PN Tipikor Palembang tepat pada pukul 09 30 WIB dengan pengawalan lengkap petugas dari Kejakasaan Tinggi Kejati Sumsel dan tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Menggunakan mobil tahanan dan mengenakan rompi orange serta dengan tangan terborgol tampak ketiga terdakwa turun dari mobil tahanan Kejaksaan Ketiga terdakwa akan menjalani sidang dengan agenda saling bersaksi dan pemeriksaan terhadap ketiga terdakwa sebelumnya ketiga terdakwa ditahan di Rutan KPK Jakarta Ketiga terdakwa terjerat kasus dugaan suap dan penerimaan fee proyek di Dinas PUPR Muba tahun anggaran 2022 dari kontraktor pemenang proyek yaitu Suhandy yang sudah terlebih dahulu di vonis oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Palembang Sementaraitu Dihadapan Majelis Hakim PN Tipikor Palembang yang diketuai Hakim Yoserizal SH MH saksi Eddy Umari menyebut aliran dana dari Suhandy tidak ada yang mengalir ke Bupati Musi Banyuasin Muba yang saat itu dijabat Dodi Reza Alex Noerdin Aliran dana dari Suhandy tidak ada ke Bupati ujar saksi juga terdakwa kasus dugaan korupsi fee proyek dinas PUPR Muba tahun 2021 Ia juga mengakui menerima sejumlah fee proyek Dinas PUPR Muba 2021 dari Suhandy sekitar Rp 487 juta Untuk Kadis PUPR sekitar 3 persen PPK 2 persen dan PPATK 1 persen fee proyek dari Suhandy ke mereka ujar saksi Eddy Umari dihadapan Majelis Hakim Senin 6 6 2022 Ia juga mengatakan untuk Pokja dan Kepala ULP Suhandy menitipkan sejumlah uang total uang Rp 320 juta untuk diberikan kepada mereka Saya menarik uang tersebut memakai rekening Septian keponakan saya ungkap saksi Ia juga menyampaikan Suhandy juga menitipkan sejumlah uang untuk diberikan kepada Kadis PUPR Uang tersebut sekitar Rp 1 Milyar lebih untuk diberikan kepada Kadis PUPR Muba tahun 2021 secara bertahap dan yang saya serahkan langsung kepada Herman Mayori Jadi tidak ada uang buat Pak Bupati dari saya tukasnya JAN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: