Pelat Putih TNKB Akan Resmi Digunakan Pertengahan Juni

Pelat Putih TNKB Akan Resmi Digunakan Pertengahan Juni

PALPRES COM Korps Lalu Lintas Korlantas Polri memastikan pelat nomor atau tanda nomor kendaraan bermotor TNKB dengan warna dasar putih bisa digunakan pada pertengahan Juni 2022 Hal itu diungkapkan asubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol M Taslim Chairuddin saat dilansir Disway Id Selasa 31 Mei 2022 Dia menjelaskan TNKB berwarna dasar putih mulai didistribusikan ke jajaran polda awal Juni Material TNKB masih dalam proses produksi Diperkirakan material sudah bisa kami distribusikan ke jajaran di awal Juni kata Taslim Menurut dia nomor pelat putih tidak semua kendaraan bisa mendapatkan pelat nomor baru itu Kendaraan yang mendapatkan nomor baru itu kata dia diutamakan pembelian baru dan habis masa berlaku lima tahunan Sebab adanya perbedaan masa berlaku TNKB di setiap kendaraan sehingga penerapan pelat nomor itu berlaku secara bertahap Kami akan berlakukan demikian yang perpanjangan STNK lima tahunan otomatis TNKB nya habis masa berlakunya jelasnya Adapun penerapan pelat nomor baru itu bertujuan untuk memudahkan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement ETLE yang sudah mulai diberlakukan Sedangkan bagi pemilik kendaraan bermotor diimbau untuk tidak menggunakan pelat putih sebelum waktunya Direktur Lalu Lintas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan akan menindak pengendara yang menggunakan pelat putih sebelum waktunya Belum berlaku pelat dasar putih red Kami belum mengeluarkan Mereka melanggar karena mengunakan TNKB yang bukan dikeluarkan oleh Polri jelas Sambodo Korps Lalu Lintas Korlantas Polri akan memberlakukan aturan penggunaan pelat nomor kendaraan dengan warna dasar putih Ant cr3 jpnn

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: