Citraland
Honda

Pemkab OKU Rencanakan Kerjasama dengan PT SBI Soal Pengelolaan Sampah

Pemkab OKU Rencanakan Kerjasama dengan PT SBI Soal Pengelolaan Sampah

PALPRES COM Pemkab Ogan Komering Ulu OKU akan menjalin kerjasama dengan PT Solusi Bangun Indonesia SBI selaku pihak ketiga dalam pengelolaan sampah PT SBI adalah pihak yang melakukan Perjanjian Kerjasama PKS dengan Pemkab Cilacap tentang Peningkatan Pengelolaan Sampah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia SDM Kerjasama ini dilakukan dalam upaya Pengelolaan Sampah Dengan Metode Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Refuse Derived Fuel TPST RDF yang telah diterapkan oleh Kabupaten Cilacap Ini sangat menarik untuk itu kami datang untuk belajar dari Kabupaten Cilacap Semoga hal yang kami dapat disini dapat kami tiru dan terapkan di Kabupaten OKU kata Plh Bupati OKU H Teddy Meilwansyah saat melakukan saat melakukan kunjungan Benchmarking ke Kabupaten Cilacap Jawa Tengah Untuk Mempelajari Pengelolaan Sampah Dengan Metode Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Refuse Derived Fuel TPST RDF yang telah diterapkan oleh Kabupaten Cilacap Sementara Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji diwakili Kadin DLH Kabupaten Cilacap Sri Murniati mengatakan Pemkab Cilacap sangat menyambut baik dan menyampaikan apresiasi atas kunjungan Plh Bupati OKU ke Kabupaten Cilacap Semoga dengan informasi yang kami sampaikan dapat memotivasi dan menginspirasi dalam hal penanganan dan upaya pengelolaan sampah serta dapat diterapkan di Kabupaten OKU ujarnya Diketahui penyelengaraan sarana TPST RDF dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah dengan model Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga KSDPK yaitu suatu usaha bersama yang dilakukan oleh daerah dengan pihak ketiga dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemenuhan pelayanan publik yakni berupa Pengelolaan Sampah Sementara perwakilan PT SBI Solusi Bangun Indonesia Andre mengatakan bahwa pengelolaan sampah dengan metode TPST RDF sudah diakui di tingkat Kementerian serta kerap mendapat kunjungan dari Pemerintah Daerah lain untuk belajar mengenai pengelolaan sampah yang diterapkan di Kabupaten Cilacap Menurut dia TPST RDF telah dioperasikan sejak Agustus 2020 dengan kapasitas 120 ton hari dan mengalami peningkatan kapasitas menjadi 140 ton hari pada semester ke satu tahun 2021 dan 150 ton hari pada semester dua Selain itu juga menghasilkan produk berupa RDF sebesar 37 persen dan berkontribusi menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah YEN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: