Dinsos Kunjungi Korban Anak Dibawah Umur
PALPRES COM Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Dinas Sosial bergerak cepat merespon kasus tindak asusila yang diduga dilakukan oknum polisi terhadap anak dibawah umur Rabu sore lalu 25 5 2022 Dian Krisnawati SE Kasubid Rehsos Tuna Sosial dan Perdagangan Orang Hepi Herawati SE Kasubid Rehsos Anak dan Lansia Beni Alirat Sutra SE Kasubid Rehsos Penyandang Disabilitas dan Ayub Saputra S Sos Pekerja Sosial Program Rehsos Kemensos RI serta UPT Polres Lubuklinggau mengunjungi langsung rumah korban di Kecamatan Lubuklinggau Timur 1 Dijelaskan Dian Krisnawati selaku perwakilan Dinsos kepada wartawan kehadiran pihaknya untuk pendampingan mental kepada korban yang masih di bawah umur Kami melakukan pendampingan mental terlebih dahulu kepada sang anak agar nanti kita bisa memberikan bantuan kemanfaatan kesejahteraan sosial ujarnya Tidak hanya Dinsos UPT PPA dan Polres Lubuklinggau turut berkolaborasi dalam pendampingan membantu korban dengan semaksimal mungkin UPT PPA sendiri menawarkan kepada orang tua korban agar korban diberikan psikolog mengingat korban sering mengigau saat tidur Hal itu guna membantu mengembalikan mental psikis agar dapat kembali normal Semua pihak berharap kejadian semacam ini tidak lagi terjadi di Kota Lubuklinggau Karena dapat merusak mental dan psikis korban JEJE RIL
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: