25.861 Pelanggan Listrik di Musi Rawas Menunggak

25.861 Pelanggan Listrik di Musi Rawas Menunggak

nbsp PALPRES COM Sebanyak 25 861 pelanggan listrik warga Kabupaten Musi Rawas Mura menunggak membayar listrik hingga 25 Mei lalu nbsp Adapun masing masing ribuan pelanggan menunggak dengan total keseluruhan mencapai Rp3 929 787 466 nbsp Kepastian itu disampaikan Manager ULP PLN Persero Rayon Muara Beliti Ucok Darmawan ketika dimintai keterangan sekira pukul 15 15 WIB Rabu 25 5 2022 nbsp Semua dari hasil rekapitulasi jumlah penagihan listrik di 25 Mei 2022 di ketahui ada sebanyak 25 861 pelanggan listrik di Mura menunggak pembayaran listrik dan masing masing pelanggan menunggak mulai dari satu bulan dua hingga tiga bulan kata Ucok nbsp Dikatakannya adapun rincianya untuk mulai dari satu bulan dengan jumlah pelanggan 21 880 pelanggan dengan nominal Rp3 012 010 461 lalu dua bulan dengan jumlah pelanggan 3 946 pelanggan dengan nominal Rp910 022 837 lalu tiga bulan dengan jumlah pelanggan 17 pelanggan dengan nominal Rp 7 754 168 Sehingga apabila dikalkulasikan berjumlah 25 861 pelanggan listrik dengan tunggakan keseluruhan mencapai Rp 3 929 787 466 nbsp Maka dari itu kiranya kepada para pelanggan yang menunggak untuk segera melunasi tunggakannya tentunya apabila tidak dilakukan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemutusan tegasnya nbsp Terlepas dari itu dirinya menghimbau kepada seluruh pelanggan listrik kiranya untuk membayar listrik sebelum jatuh tempo yakni maksimal setiap tanggal 20 perbulan Karena hal tersebut bisa mencegah terjadinya penyegelan atau pemutusan sementara sampai adanya pelunasan LEK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: