Akibat Manipulasi Data Diduga Rugikan Pemkot Palembang Hingga Rp539 Juta

Akibat Manipulasi Data Diduga Rugikan Pemkot Palembang Hingga Rp539 Juta

PALPRES COM Badan Pengelolaan Pajak Daerah BPPD Kota Palembang Temukan dugaan Wajib Pajak WP yang melakukan menipulasi data yang mengakibatkan pemerintah Kota Palembang rugi Rp 539 juta Tak tinggal diam Kepala BPPD Kota Palembang langsung mengambil jalur hukum Diakui Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah BPPD Kota Palembang Herly Kurniawan ada wajib WP diduga manipulasi data sehingga mengakibatkan kerugian negara setengah miliar lebih Berawal dari WP ingin menerbitkan kembali PBB yang mati Ketika dicek petugas ditemukan PBB tersebut ada tunggakan yang harus dibayar terlebih dahulu Namun WP merasa keberatan membayar tunggakan tegasnya belum lama ini Akibat perbuatan WP ini merugikan negara mencapai setengah miliar lebih untuk menimbulkan efek jera dan agar tidak terjadi lagi Kepala BPPD Kota Palembang melaporkannya ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti Atas perbuatannya Pemkot rugi Rp 539 juta dan langsung saya laporkan ke Polrestabes Palembang hari ini katanya Dia mengatakan menurut WP tersebut PBB sudah diselesaikan pada waktu pengurusan BPHTB kemudian petugas BPPD meminta bukti dokumen BPHTB yang dimaksud kepada WP WP memperlihatkan SSPD BPHTB dimaksud disanalah petugas mengetahui bahwa PBB yang digunakan untuk mengurus BPHTB menggunakan PBB yang lain bukan PBB atas tanah yang diurus Kemarin kami temukan mengajukan luasannya tanah sebesar 1 700 ternyata data sebenarnya 5 000 lebih di lokasi yang berbeda ungkapnya Dokumen yang dipalsukan sertifikat yang telah dimodifikasi nama pemilik disesuaikan dengan PBB diubah luas lahan diubah dikurangi sehingga perhitungan BPHTB menjadi kecil menyebabkan kerugian uang negara sebesar setengah milyar lebih Lebih lanjut jelas dia berdasarkan data yang diminta oleh petugas BPPD ternyata dia merubah semua mulai dari PBB dan luas lahan Sehingga proses disetujui oleh BPPD sesuai dengan luasannya Dan dibayarnya setelah bayar lunas maka keluarlah surat SSPD BPHTB Surat Setoran Pajak Daerah Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan Setelah pembayaran keluarlah surat SSPD BPHTB lalu dirubah dan dikembalikan lagi sesuai ukuran dan sertifikasi aslinya sebesar 5 000 lebih dengan dirubahnya menggunakan ditulis tangan dan dicap menggunakan cap BPPD bebernya Nahasnya dia lanjut Herly WP ingin menghidupkan kembali PBB nya yang sudah mati dan petugas BPPD menemukan tunggakan yang cukup besar Di sanalah terungkap adanya dugaan manipulasi data Bahkan sebelumnya WP meminta agar tidak dilaporkan ke pihak berwajib dengan berniat untuk mengganti uang negara sesuai besarannya Namun Herly Kurniawan menolaknya Dia meminta saya untuk tidak melapor ke Polisi dengan alasan untuk membayar sisa tunggakannya tapi saya tolak ujarnya Dengan demikian Ia berharap agar ke depannya tidak adalagi WP yang nakal Saya berharap agar ke depannya menjadi contoh yang lain dan tidak ada lagi yang berani bermain main soal uang negara tutupnya DYN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: