Juni 2022, Panitia Desa Pilkades Dibentuk

Juni 2022, Panitia Desa Pilkades Dibentuk

PALPRES COM Sebanyak 57 Desa dari 12 kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu OKU akan melaksanakan Pilkades seremtak 2022 yang akan digelar pada 4 Oktober 2022 mendatang Dari SK Bupati OKU yang telah ditetapkan yakni No 141 154 KPTS XXVII 2022 Tentang Penetapan Hari Pelaksanan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten OKU Tahun 2022 ditetapkan pelaksaan Pilkades Serentak Tahun 2022 di Kabupaten OKU akan digelar pada tanggal 4 Oktober 2022 dengan diikuti sebanyak 57 desa yang tersebar di sejumlah 12 kecamatan dari 13 kecamatan di OKU Kepala Dinas PMD OKU Ahmad Firdaus mengatakan pihaknya saat ini sudah memulai melakukan tahapan Pilkades serentak 2022 Dimana pihaknya pada Februari 2922 lalu sudah melakukan rapat koordinasi ditingkat kabupaten OKU dalam rangka persiapan pelaksanaan Pilkades Selain itu pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak desa dan kecamatan yang akan melaksanakan Pilkades dalam upaya pembentukan panitia Pilkades serentak 2022 yang akan dilakukan pada Juni 2022 mendatang Pada Juni nanti kita akan melakukan tahapan pembentukan panitia desa Pilkades terangnya Pihaknya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa PMD Kabupaten Ogan Komering Ulu OKU juga sudah menganggarkan Rp 900 juta untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pilkades Serentak 2022 di Kabupaten OKU YEN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: